GURU SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK TAPI BELUM MEMILIKI NRG
Adanya fitur baru Padamu Negeri yaitu Fitur NRG (Nomor Registrasi Guru) periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini. dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku
baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun
yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
Itulah
penjelasan bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum
memiliki NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval
NRG di Padamu Negeri.
Semoga bisa membantu
Semoga bisa membantu
No comments:
Post a Comment